- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integrative dalam Ilmu Hukum, khususnya Hukum Kelembagaan Negara.
- Mengembangkan dan menerapkan Ilmu-Ilmu Hukum khususnya Hukum Kelembagaan Negara.
- Menghasilkan sarjana yang memiilki kompetensi keilmuan Hukum khususnya Hukum Kelembagaan Negara.
- Memberikan landasan moral dan akhlak yang terpuji bagi pengembangan dan praksis keilmuan Hukum, khususnya Hukum Kelembagaan Negara dalam kehidupan masyarakat.
- Membinadanmengembangkankehidupanmasyarakat yang menjunjungtingginilai-nilaikebenaran, keadilan, keterbukaan, dankesetaraandengantetapkritis, kreatif, innovatifdan responsive terhadapperubahan sosialbaikdalamskalalokal, nasionalmaupun global.
- Menyelenggarakanmanajemen modern Program Studi yang berorientasipadakualitas, transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.
- Menjalinkerjasama yang saling menguntungkan dengan Lembaga-Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah baik didalam maupun diluarnegeri.
- Memberikan perhatian serius terhadap upaya implementasi hukum, khususnya bidang Hukum Kelembagaan Negara dalam konteks kemodernan dan keindonesiaan.
0 komentar:
Posting Komentar